Soko Berita

Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar! Wakil Wali Kota & Polisi Turun Patroli Langsung

Bandung terapkan jam malam pelajar mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Wakil Wali Kota Erwin dan Polrestabes melakukan rutin patroli cegah kenakalan remaja.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Juni 2025
<p>Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut turun langsung memantau lapangan pelaksanaan jam malam pelajar di wilayah Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Rabu malam, 4 Juni 2025, (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut turun langsung memantau lapangan pelaksanaan jam malam pelajar di wilayah Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Rabu malam, 4 Juni 2025, (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung terus menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan patroli jam malam bagi pelajar demi menciptakan lingkungan aman dan kondusif. 

Kali ini, patroli digelar di wilayah Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Rabu malam, 4 Juni 2025, dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut turun langsung memantau lapangan.

Erwin menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Jawa Barat dalam rangka membentuk karakter, akhlak mulia, dan menjaga tumbuh kembang anak-anak agar terhindar dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jam Malam Pelajar dan Libur Sekolah Sabtu-Minggu

“Kami melaksanakan kebijakan gubernur untuk menumbuhkan karakter, mencegah kenakalan remaja, dan menjamin tumbuh kembang anak-anak agar sehat walafiat,” ujar Erwin.

Dok.Pemkot Bandung.

Tak hanya itu, jam malam ini juga dimaksudkan untuk membangun disiplin tidur dan menanamkan semangat ibadah, terutama bangun dini hari untuk salat tahajud atau salat Subuh berjamaah.

“Dengan tidur yang disiplin, semangat ibadah juga akan meningkat,” tambahnya.

Jam Malam Berlaku dari Jam 9 Malam Hingga Subuh

Kebijakan jam malam pelajar diterapkan setiap hari dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama waktu ini, pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK dilarang berkeliaran tanpa alasan yang sangat mendesak.

Baca juga: Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar! Wali Kota Farhan Siap Gempur Minuman Keras Ilegal

Erwin berharap kebijakan ini tidak hanya menjaga anak-anak dari hal negatif, tetapi juga meningkatkan pembinaan karakter di sekolah.

Dok.Pemkot Bandung.

“Tujuannya adalah agar anak-anak kita punya akhlak yang baik dan spirit ibadah yang tinggi. Dengan disiplin, anak-anak akan tumbuh jadi pribadi yang semakin baik,” tegasnya.

Sosialisasi Masif & Hasil Patroli Positif

Sosialisasi kebijakan jam malam telah dilakukan secara luas, baik melalui media sosial maupun disampaikan kepada perangkat wilayah dari lurah, camat, hingga RT dan RW.

Dok.Pemkot Bandung.

“Selama tiga hari ini, saat patroli malam, kami tidak menemukan pelajar di bawah 17 tahun berkeliaran. Bahkan di kafe-kafe pun mayoritas sudah dewasa,” kata Erwin.

Polisi: Edukasi Dulu, Teguran Bila Perlu

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya telah melakukan tiga malam patroli berturut-turut, termasuk di kawasan Cihapit, Jalan Riau, Asia Afrika, dan Jalan Braga.

Baca juga: Miris! Anak SD Mabuk Minol, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Alkohol Ilegal

“Kami tidak menemukan pelajar. Ini hasil kerja bersama semua pihak,” ujarnya.

Meski begitu, pendekatan saat ini masih bersifat edukatif. Jika ke depan masih ada pelajar yang melanggar, orang tua akan dipanggil untuk dibina bersama.

“Kita edukasi dulu. Kalau berkali-kali masih melanggar, kita akan panggil orang tuanya,” tutup Budi. (*)